Prinsip Perancangan Ofimall Di Kawasan Central Business District Pantai Indah Kapuk 2

Authors

  • Trinanda Salsabila
  • Ramadhani Isna Putri

Keywords:

PIK 2; central business district; mixed-use; luxury.

Abstract

Pantai Indah Kapuk merupakan proyek reklamasi yang diinisiasi oleh Ciputra. Dipasarkan pada
tahun 2003, PIK berkembang dari proyek reklamasi menjadi area elit di utara Jakarta. Suksesnya
pengembangan area PIK, membuat Agung Sedayu dan Salim Group, salah satu perusahaan properti terbesar
di Indonesia, mengembangkan area PIK 2 Sedayu Indo City. PIK 2 menjadi salah satu kota satelit baru untuk
Jakarta yang berada di Kabupaten Tangerang, melengkapi BSD City, Gading Serpong, dan Citra Raya. Pada
rencana pengembangan PIK 2, salah satu fasilitas utamanya adalah Kawasan Central Business District
(CBD) yang menjadi inti dari perkembangan ekonomi dan bisnis di PIK 2. Untuk merancang kawasan CBD,
maka diperlukan perancangan bangunan dengan penggabungan lebih dari dua fungsi atau lebih dikenal
dengan mixed-use building. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menghasilkan prinsip perancangan
bangunan dengan fungsi campuran berupa ofimall, yakni bangunan dengan fungsi campuran office dan mall.
Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif yang
menggabungkan hasil analisis studi literatur dan studi preseden untuk menghasilkan prinsip perancangan
mixed use building dengan tema ‘Sustainable Luxury’. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan,
didapatkan empat prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam merancang Ofimall dengan tema sustainable
luxury, yakni (1) perancangan fasad bangunan, (2) perancangan interior bangunan, (3) material yang
digunakan, dan (4) aspek sustainabilitas bangunan.

Downloads

Published

2024-02-01

Issue

Section

Perencanaan Infrasturktur Kota Berkelanjutan