1. |
SEBUTAN / NO. JABATAN |
: |
KA LABORATORIUM KOMPUTER / 10 |
|||
2. |
UNIT KERJA |
: |
FAKULTAS TEKNIK |
|||
3. |
NOMOR URAIAN JABATAN |
: |
10.01. 01 |
|||
4. |
FUNGSI |
: |
|
|||
|
Pemimpin dan pembina Laboratorium Komputer Fakultas. |
|||||
5. |
TUGAS |
: |
|
|||
|
1. |
Menyusun rencana dan melaksanakan program kerja semesteran dan tahunan laboratorium yang mengacu pada program akademik tingkat Jurusan / Program Studi. |
||||
|
2. |
Memberi tugas kepada koordinator asisten, laboran dan teknisi dalam persiapan kegiatan laboratorium. |
||||
|
3. |
Memberi arahan kepada koordinator asisten, laboran dan tekniso agar pelaksanaan kegiatan laboratorium berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. |
||||
|
4. |
Mengkoordinasikan seluruh staf dalam melaksanakan kegiatan agar dicapai kesesuaian dengan rencana. |
||||
|
5. |
Melakukan monitoring dan evaluasi dan tindakan atas permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan kegiatan. |
||||
|
6. |
Mengurus dan mengatur penggunaan laboratorium dan jadwal pemakaiannya. |
||||
|
7. |
Mengawasi pemeliharaan kebersihan ketertiban keamanan ruang laboratorium beserta peralatannya. |
||||
|
8. |
Menyusun rencana program pengembangan laboratorium meliputi fasilitas, peralatan dan sumberdaya manusia yang mendukung kompetensi keilmuan. |
||||
|
9. |
Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan laboratorium sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas secara periodik. |
||||
|
10. |
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan. |
||||
6. |
WEWENANG |
: |
|
|||
|
1. |
Mengusulkan rencana program kerja dan pengembangan laboratorium komputer. |
||||
|
2. |
Menentukan prioritas pengembangan laboratorium komputer yang mengacu pada program pengembangan Jurusan / Program Studi. |
||||
|
3. |
Merekomendasi pengembangan staf laboratorium komputer. |
||||
|
4. |
Menyetujui atau menolak usulan yang diajukan staf dalam pengadaan atau perbaikan fasilitas dan peralatan laboratorium. |
||||
|
5. |
Menegur staf laboratorium yang lalai dalam melaksanakan tugas. |
||||
|
6. |
Memberi penilaian kinerja staf laboratorium komputer. |
||||
|
7. |
Meminta kelengkapan data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan. |
||||
|
8. |
Menetapkan keberhasilan praktikan. |
||||
7. |
TANGGUNG JAWAB |
: |
|
|||
|
1. |
Bertanggungjawab atas kebenaran dan ketepatan rencana kerja dan pengembangan laboratorium komputer. |
||||
|
2. |
Bertanggungjawab atas kesediaan dan kesiapan fasilitas dan peralatan laboratorium komputer yang mendukung kegiatan akademik. |
||||
|
3. |
Bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaan kegiatan laboratorium komputer. |
||||
|
4. |
Bertanggungjawab atas keterpaduan dan keserasian hubungan kerja yang harmonis antar staf laboratorium komputer. |
||||
|
5. |
Bertanggungjawab atas kerahasiaan surat, dokumentasi data dan informasi hasil kegiatan laboratorium komputer. |
||||
|
6. |
Bertanggungjawab atas kebenaran dan kelengkapan laporan hasil kegiatan laboratorium komputer. |
||||
|
7. |
Bertanggungjawab atas ketepatan dalam pembinaan sumberdaya manusia (kaderisasi dan peningkatan kompetensi staf laboratorium komputer. |
||||
8. |
HUBUNGAN KERJA |
: |
|
9. |
SYARAT JABATAN |
: |
|
|
|
1. |
Pendidikan Formal |
: |
Sarjana S2 |
|
2. |
Golongan / Pangkat |
: |
Lektor |
|
3. |
Lama Bekerja |
: |
4 tahun tanpa terputus |
|
4. |
Kursus/Pelatihan |
: |
Komputer |
|
5. |
Pengalaman di bidang |
: |
Komputer |
|
6. |
Kemampuan Khusus |
: |
Komputer |
|
7. |
Syarat Kondisi Fisik |
: |
Sehat jasmani dan rohani |