Lulusan program pendidikan S2 serumpun (terakreditasi BAN-PT), yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.
Pengertian memiliki bidang ilmu yang serumpun ditentukan oleh rapat seleksi ditingkat Fakultas dengan mengundang 6 pakar Program Studi terkait (termasuk Ketua Program Doktor).
Pendaftar memiliki skor Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500, dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dinyatakan dengan nilai TOEFL minimal 500, yang dibuktikan dengan sertifikat maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
Persyaratan Administrasi
Bukti pembayaran biaya pendaftaran sebagai pendaftar
Salinan ijazah sarjana (S1 dan S2) dan transkrip akademik yang telah disahkan; ijazah asli harus dibawa dan ditunjukkan ke Program Studi pada saat registrasi ulang,
Bukti karya ilmiah yang pernah diterbitkan,
Bukti pendidikan tambahan yang pernah diikuti (bila ada),
Riwayat hidup sesuai template,
Rancangan usulan penelitian yang dibuat sesuai dengan pedoman penulisan rancangan usulan penelitian disertasi Program Doktor sesuai template,
Surat izin resmi dari atasan tertinggi bagi yang telah bekerja,
Dua rekomendasi dari mantan pembimbing, atau mantan dosen tentang kemampuan akademik pendaftar (formulir disediakan oleh Program Doktor) sesuai template
Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit
Surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di Program Studi S3 Teknik Mesin.