Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek Universitas Pancasila (PPAr UP) mendapatkan izin pendirian dan operasional pada 21 November 2025, sesuai SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 1047/B/O/2025.
Program Pendidikan Profesi Arsitektur Universitas Pancasila (PPAr UP) mendidik dan melatih calon lulusan menjadi Arsitek Profesional yang (1) menguasai arsitektur bangunan gedung hijau secara adaptif, (2) Mampu menggunakan teknologi arsitektur digital secara inovatif dalam bekerja, dan (3) Mampu memahami pengetahuan kewirausahaan di bidang arsitektur (archipreneur).
Secara keseluruhan, kombinasi dari ketiga aspek ini membuat lulusan PPAr UP lebih siap menghadapi tantangan industri, tidak hanya sebagai perancang tetapi juga sebagai inovator dan pemimpin di bidang arsitektur.
