Sistem rekruitmen dan seleksi dosen mengacu pada Keputusan Rektor No.1046/Kep.R/UP/VIII/2003 diperkuat oleh SK Dekan No.051/Kep.D/FT/2007 tentang Penentuan Persyaratan Kompetensi Dosen Fakultas Teknik Universitas Pancasila dan SK No.039/Kep.D/FT/2008 tentang Pedoman  Pemberian Honor Mengajar bagi Dosen dan Asisten Dosen Fakultas Teknik Universitas Pancasila. 

tingkat pendidikan dosen tidak tetap terdiri 2 Doktor dan 13 Magister, namun saat ini ada 3 Dosen yang sedang melanjutkan studi S3. Sedangkan pada dosen tetap di luar PSTE-UP 1 Dosen Magister dan untuk dosen tidak tetap 1 Doktor dan 3 Magister. Rasio kecukupan antara dosen dan mahasiswa untuk PSTE-UP adalah sebesar 1 : 18. Rasio tersebut tergolong ideal karena setiap dosen melayani 28 mahasiswa.

Dilihat dari dosen yang mendapatkan sertifikasi dosen, untuk dosen tetap 12 Dosen telah mendapatkan sertifikasi dosen dan 3 Dosen sedang mengurus untuk mendapatkan sertifikasi dosen. Untuk dosen tetap di luar PSTE-UP semua dosen telah mendapat sertifikasi dosen dan untuk dosen tidak tetap 2 Dosen sudah memiliki sertifikasi dosen dan 2 Dosen belum mendapatkan.

Back to top