Tugas Akhir (TA) adalah persyaratan akademis tahap akhir dari pendidikan Sarjana Strata 1 (S1) pada Program Studi Arsitektur FUP untuk mendapatkan gelar Sarjana Arsitektur (S.Ars). TA merupakan mata kulia dengan beban 8 (delapan) sks. TA merupakan lanjutan dari Skripsi yang telah dilaksanakan di STUPA 6/Pra TA pada semester sebelumnya.
Hasil kegiatan Tugas Akhir disusun dalam bentuk gambar kerja dengan format yang telah ditentukan. Selama pelaksanaan studio Tugas Akhir, mahasiswa akan dibimbing oleh Dosen Pembimbing yang juga akan menilai hasil kerja mahasiswa. Pada tahap akhir, kelulusan mahasiswa akan ditentukan dengan Sidang Akhir yang diuji oleh Dosen Pembimbing, Dosen Penguji Internal, dan Penguji Eksternal yang berasal dari akademisi maupun praktisi.
Persyaratan Peserta
a. Telah menyelesaikan administrasi akademik dan keuangan, dengan bukti:
- Terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Arsitektur FTUP
pada semester tahun akademik yang sedang berjalan, dan
- Memprogramkan mata kuliah Tugas Akhir pada saat pengisian
KRS.
b. Telah menempuh ≥ 132 sks mata kuliah wajib, dan:
- Diizinkan untuk mengambil mata kuliah baru non-studio,
- Diizinkan untuk mengulang mata kuliah non-studio yang nilainya D/E,
- Poin satu dan dua di atas, maksimal 2 (dua) mata kuliah,
- Nilai D maksimal = 8 sks
Prosedur Pengajuan Tugas Akhir
a. Telah memenuhi semua persyaratan pada butir 4,
b. Melakukan pendaftaran melalui Koordinator/Sekretariat Program Studi Arsitektur FTUP
dengan mengisi formulir yang telah ditentukan,
c. Pengajuan permohonan Tugas Akhir harus disertai dengan salinan skripsi
yang telah direvisi sesuai hasil Sidang Skripsi.